JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Diduga saat sedang asyik main kartu remi alias ‘nge-song’, lima warga Simpang Puncak, desa Boncah Mahang, kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis – Riau ditangkap tim opsnal Polsek Mandau, Sabtu dini hari (2/11).
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat lewat siaran persnya menyebutkan, kelimanya diamankan sekira pukul 02.00 WIB. Kelima tersangka yang diamankan berinisial Mi (55/laki-laki), So (49/laki-laki), Js (43/laki-laki), Ra (50/laki-laki) dan My (49/laki-laki).
“Dari kelima tersangka tersebut, 4 merupakan (diduga) pemain kartu remi, sementara My merupakan tersangka yang menyediakan tempat perjudian. Selain kelima tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi, uang tunai Rp2.050.000, uang tunai Rp150 ribu (uang tong untuk pemilik warung), dan kotak kartu remi,” kata Kompol Hairul Hidayat, Sabtu sore.
Saat diinterogasi, imbuhnya, para tersangka mengaku tidak memiliki izin dari pihak manapun dalam bermain judi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) dan Pasal 303 bis ayat (1) KUH Pidana.
“Kelima tersangka berikut barang bukti tersebut langsung diamankan ke kantor Polsek Mandau guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram