JOURNALISTONDUTY.COM, BENGKALIS – Sejak bulan Januari hingga Mei 2025, Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba terus menabuh genderang perang terhadap kejahatan Narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Doni Binsar Simanjuntak menjelaskan, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan 67 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis periode 1 Januari hingga 8 Mei 2025.
“Dari 67 kasus yang berhasil kita ungkap, sebanyak 91 orang berhasil kita amankan yang terdiri dari 89 tersangka laki-laki dan dua lainnya perempuan,” kata Iptu. Doni Binsar Simanjuntak, Kamis (8/5).
Sepanjang pengungkapan tersebut, kata dia, pihaknya turut menyita barang bukti berupa 98.755,6 gram Shabu, 52.214 butir Pil Ekstasi, 46,61 gram Ganja dan 4 butir Happy Five.
“Keseluruhan tersangka beserta barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Tim Khusus Elang Malaka. Ini merupakan komitmen Polres Bengkalis yang tak pernah surut dalam memberantas kejahatan Narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkalis dan salah satunya yang bertatapan langsung dengan negeri Jiran Malaysia,” tegasnya.
“Upaya ini juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi-misi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu point 7 yang merupakan reformasi politik hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan. Kami mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan bersama memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah Riau pada umumnya, dan kabupaten Bengkalis pada khususnya guna menyelamatkan generasi muda bangsa tercinta,” tukasnya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram