JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Danramil 03 Mandau, Kapten Arh. Jemirianto kerahkan Babinsa Serda Paino dan Kopda Bambang dalam menghadiri serta mengawal keamanan proses eksekusi perkara Inkracht atau yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis atas perkara bernomor 1/Pdt.Eks/2023/PN BKLS juncto Nomor 3/Pdt.G/2023/PN BKLS, Kamis (6/6).
Proses eksekusi lahan dan bangunan tersebut dilakukan di jalan Air Hitam RT001/RW005 desa Semunai dan Jalan Sinar Toba RT006/RW003 desa Pinggir, kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis-Riau dan turut dihadiri para pihak yang berperkara, pihak Panitera PN Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Polres Bengkalis, Polsek Pinggir, Kades Semunai, Pjs. Kades Pinggir dan pihak terkait lainnya.
“Dalam kegiatan ini, kita mendapat arahan dari Bapak Danramil 03 Mandau untuk mengawal keamanan proses eksekusi perkara Inkracht di kecamatan Pinggir. Rangkaiam acara yang dimulai dari pembacaan berita acara oleh pihak PN Bengkalis, penetapan lahan dan bangunan yang akan dieksekusi, pemasangan spanduk eksekusi sampai pada penyerahan berkas perkaranya kepada pemohon berjalan aman dan lancar,” ujar Serda Paino, Babinsa Koramil 03 Mandau. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram