🔴

Jumat, 17 Mei 2024

Tetapkan Libur Sekolah, Kadisdik Bengkalis Imbau Satuan Pendidikan Tiadakan Study Tour

Tetapkan Libur Sekolah, Kadisdik Bengkalis Imbau Satuan Pendidikan Tiadakan Study Tour

JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST secara resmi menerbitkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan hari libur sekolah akhir tahun pelajaran 2023/2024, Jumat (17/5).

Dalam edaran bernomor 400.3.1/1898/Disdik yang diteken langsung oleh Hadi Prasetyo, terdapat 4 poin yang ditetapkan sebagai pedoman kalender pendidikan tahun ajaran 2023/2024. Adapun diantaranya, meliputi:

  1. Libur akhir tahun pelajaran 2023/2024 dimulai tanggal 24 Juni sampai dengan 6 Juli 2024 mendatang.
  2. Awal tahun pelajaran 2024/2025 dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2024.
  3. Menyikapi tingginya curah hujan dan terjadinya bencana alam di beberapa daerah, demi alasan keamanan diimbau kepada seluruh Kepala UPT Satuan Pendidikan untuk tidak melaksanakan Study Tour atau kegiatan sejenisnya.
  4. Kegiatan perpisahan dapat dilaksanakan secara sederhana di satuan pendidikan masing-masing dengan ketentuan tidak memberatkan para orangtua/wali murid.

“Benar, edaran terkait pelaksanaan hari libur akhir tahun pelajaran 2023/2024 telah kita terbitkan untuk dapat dijadikan pedoman oleh seluruh Kepala UPT Satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Ada 4 poin yang kita tetapkan di dalamnya, dan yang paling penting ditegaskan adalah imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan study tour atau sejenisnya, mengingat cuaca akhir-akhir ini sering hujan lebat yang menyebabkan maraknya bencana alam di beberapa daerah. Demi alasan keamanan, makanya hal itu kita serukan,” ujar Hadi Prasetyo, Kadisdik Bengkalis.

“Dan terkait acara perpisahan di sekolah, boleh-boleh saja, selama tidak memberatkan orangtua/wali murid dan tentunya disepakati bersama,” tegasnya. (Bres

Lihat Lainnya :


TrendingTopic :
© Copyright 2024 | Journalist On Duty