JOURNALISTONDUTY.COM, PINGGIR – Malang tak dapat ditolak, itulah sekiranya peristilahan yang tersirat atas apa yang dialami warga jalan Bathin Muajo Lelo, RT006/RW002 desa Pinggir, kecamatan Pinggir, Bengkalis – Riau berinisial BJO (49).
Bagaimana tidak, saat BJO dan keluarganya sedang terlelap di kediamannya sekira pukul 01.00 WIB, Kamis (20/6/24) lalu, mobil jenis minibus merek Toyota Kijang Super BM 1825 EQ yang ia parkirkan di dalam garasi malah terbakar.
Terkait hal itu, Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan tak menampik. Dia menegaskan, kejadian tersebut telah dilaporkan BJO ke Mapolsek Pinggir dengan nomor register laporan polisi: LP/207/VI/2024/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR pertanggal 20 Juni 2024.
“Adapun uraian singkat kejadiannya, yaitu pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 01.00 WIB di rumah pelapor (BJO, red) telah terjadi (kebakaran) terhadap satu unit mobil kijang milik pelapor yang diduga dilakukan oleh terlapor yang masih dalam penyelidikan,” kata Kompol Darmawan.
Pada hari dan tanggal tersebut, kata Kapolsek, pelapor dibangunkan oleh isterinya karena mendengar suara ledakan. Selanjutnya pelapor bangun dari tidurnya dan mendengar adanya suara jeritan tetangga yang mengatakan bahwa mobilnya terbakar.
Mendengar itu, pelapor segera membuka pintu depan rumah dan melihat mobil kijang milik pelapor sudah terbakar pada bagian mesin depan (kap mesin). Setelah itu pelapor melihat saksi (tetangga) bersama ibu-bapaknya di depan pintu rumahnya yang hanya berjarak 3 (tiga) meter dari rumah pelapor.
“Selanjutnya pelapor mengambil selang air untuk memadamkan api, dan tidak berapa lama datanglah warga sekitar membantu sedangkan sebagian warga lainnya mendorong mobil pelapor keluar dari garasi karena jilatan api sudah mengenai tembok garasi/tembok kamar anak pelapor,” ujarnya.
Adapun kendaraan roda empat yang terbakar terdaftar pada nomor register BM 1825 EQ merk Toyota tipe Kijang Super LF 80 Long jenis mobil penumpang model mini bus tahun pembuatan 1997, isi silinder 2.446 CC warna biru, nomor rangka MH*11L*8000xxxx, nomor mesin 2L*467xxx atas nama pelapor.
“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan lebih - kurang Rp45.000.000,00. “Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polsek Pinggir untuk pengusutan selanjutnya,” imbuh Kapolsek.
“Dan terhadap barang buktinya sudah diamankan dari tempat kejadian perkara untuk ditindak lanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan, serta terhadap peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram