JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Diduga terbakar cemburu buta lantaran mendapati seorang lelaki berinisial UT (36) tengah berduaan dengan sang Isteri berinisial RIS di dalam rumahnya di bilangan jalan Dusun Air Hitam, RT002/RW003 Desa Semunai, Kecamatan Pinggir membuat tersangka berinisial EK (36) gelap mata.
Hal itu diterangkan Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan, Selasa (28/5). Kepada awak media ini dia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Senin (27/5) sekira pukul 03.00 WIB. Dimana, saat itu korban (UT) diduga sedang berada di dalam rumah tersangka dan berduaan dengan isteri tersangka.
“Diduga karena faktor kecemburuan mendapati adanya lelaki lain berada di dalam rumahnya bersama sang isteri membuat EK gelap mata dan (diduga) menganiaya korban dengan menggunakan sebilah kapak/kampak besi,” kata Kompol Darma, Selasa (28/5).
Akibat peristiwa itu, korban alami sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya dan harus mendapatkan penanganan medis darurat pada fasilitas IGD RSUD Mandau. “Ada sejumlah luka robek pada bagian tangan, betis, kepala, alis mata dan otot lengan diduga alibat sabetan senjata tajam jenis kapak sebagaimana telah kita amankan sebagai barang bukti. Selain itu, juga ada bengkak atau memar pada bagian perut korban,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka EK dilaporkan ke Polsek Pinggir dan telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Nah untuk terlapor atas nama EK sudah diamankan untuk kepentingan lebih lanjut. Sementara korban sudah ditangani dari sisi medis,” tegasnya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram