🔴

Selasa, 14 Mei 2024

Apgab Tajak Patroli Antisipasi Pungli di Jembatan Jurong – Petani

Apgab Tajak Patroli Antisipasi Pungli di Jembatan Jurong – Petani

JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah adanya (dugaan) praktik pungutan liar (Pungli) di wilayah binaan, tim gabungan dari Polsek Mandau, Pemerintah Desa Petani – Kecamatan Bathin Solapan dan Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tajak patroli gabungan ke seputaran Jembatan I dan II jalan Jurong, Selasa (14/5).

Giat ini digagas Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat dengan mengerahkan para anggota dan lintas sektoral menuju lokasi dan sambangi masyarakat sekitar. Dikonfirmasi, Kompol Hairul mengatakan aksi tersebut dilancarkan menyusul adanya keresahan serta laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang berlangsung di jembatan I Rangau dan jembatan II dusun Lubuk Lunong, desa Petani.

“Berdasarkan laporan dan informasi yang ada, kita bersama aparat gabungan lintas sektoral langsung terjun ke lokasi guna memastikan kebenaran serta menyampai pesan Kamtibmas. Yang mana hal ini juga menjadi atensi Bapak Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo Anggoro untuk dapat diselesaikan dengan baik dan kondusif,” ujar Kompol Hairul.

Menurut informasi dari warga sekitar, lanjut Hairul, bahwa dahulunya wilayah tersebut pernah dipasangi portal oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR, red) dengan tujuan agar kendaraan yang melintasi jembatan tidak boleh melebihi tonase atau muatan tertentu.

Pada saat itu, terjadilah kesepakatan antara pihak angkutan tangki CPO (Crude Palm Oil, red) dan truk balak Akasia yang datang dari arah Jurong (jembatan I, red) meminta kepada warga sekitar untuk bisa membuka portal dan sopir angkutan akan ‘memberi’ kepada Pos yang ada di jembatan II yang dikelola oleh masyarakat setempat.

“Nah, untuk meredam persoalan ini kita turun ke lapangan. Dan hasilnya, pemerintah desa Petani akan mengundang para pihak yang diduga melakukan punli tersebut pada hari Rabu, 15 Mei 2024 mendatang ke kantor desa Petani untuk bermediasi serta menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut. Dan selaku aparat keamanan dan penegak hukum, kita akan kawal dan selesaikan hal ini dengan baik dan kondusif,” tukasnya. (Bres)

Lihat Lainnya :


TrendingTopic :
© Copyright 2024 | Journalist On Duty