BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2023. Ini merupakan upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.
Penetapan ini disampaikan Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di ruang rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (13/02/2023).
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram