JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Baru-baru ini kepolisian sektor (Polsek) Mandau, resor Bengkalis diketahui mengamankan dua pria berinisial HR dan IS atas dugaan perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di areal perkebunan PT Muriniwood Indah Industri (MII).
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui Kanitreskrim Iptu. Irsan Harahap membenarkan kabar tersebut, Rabu (27/11).
Dijelaskan Iptu Irsan, peristiwa tersebut berlangsung sekira pukul 20.30 WIB, Minggu lalu (24/11). Pada waktu tersebut, kata dia, berlokasi di blok C47/48 Afdeling V kebun PT MII desa Pamesi, kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis Satpam (Security, red) mendapat informasi telah terjadi dugaan pencurian buah kelapa sawit oleh sekelompok orang.
Mendapat informasi tersebut, tim patroli segera meluncur ke blok C47/48 Afdeling V dan melihat sekelompok orang sedang mengambil buah sawit dengan cara diegrek. Pada saat yang sama, juga nampak terduga pelaku yang sedang melangsir buah sawit di dalam areal perkebuanan PT MII tersebut.
“Melihat aktifitas mencurigakan tersebut, tim security PT MII melakukan pengejaran, dan orang yang ada di dalam kebun tersebut berusaha melarikan diri hingga ke parit perbatasan kebun PT MII dengan kebun milik masyarakat,” kata Iptu Irsan, Rabu siang.
Saat mengejar para terduga ‘Ninja Sawit’ tersebut, tim security sudah di tunggu ±20 orang dan terjadilah aksi pemukulan secara bersama-sama terhadap korban. Pada saat itu, security lainnya berusaha menolong korban, serta berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama HR.
“Kepada pihak keamanan PT, HR mengaku melakukan pencurian karena diajak oleh IS. Tim juga menemukan 48 tandan kelapa sawit yang berserakan di dalam Blok C47/48. Selanjutnya HR dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau. Selain itu, 3 orang korban pemukulan juga dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis,” imbuhnya.
Dalam interogasi, HR menjelaskan bahwa pada hari Minggu tanggal 24 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB, kelompok tersebut berbagi peran. Pihaknya masuk ke areal perkebunan PT Muriniwood Indah Industri sesuai dengan kelompoknya dan berpencar dengan tujuan mempercepat dan memperbanyak penjarahan buah sawit di dalam areal perkebunan tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka kita amankan. Sementara para korban sudah dirawat intensif pasca kejadian,” tukasnya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram